MP3EI SEBAGAI WUJUD KOMUNIKASI PEMBANGUNAN EKONOMI ANTAR DAERAH DI INDONESIA

Pembangunan perekonomian negara Cina yang begitu cepat dan menguasai siklus perekonomian Asia disusul negara India semakin memperlihatkan geliat optimisme pembangunan ekonomi negara di Asia sehingga mampu memberikan efek positif bagi negara disekitarnya agar turut serta perumuskan program peningkatan perekonomian. Berdasarkan hal tersebut Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi SDA dari Sabang sampai Merauke sudah seharusnya mampu mengikuti jejak keberhasilan negara Cina dalam membangun perekonomian berdasarkan kekuatan potensi masing-masing daerah dan ekonomi lokal setiap daerah. 

     Dalam teori sistem dunia yang dikemukakan oleh Wallerstein bahwa “Pembangunan atau keterbelakangan dari suatu wilayah georgrafis tertentu tidak dapat dianalisa tanpa meletakkan wilayah geografis tersebut dalam konteks  irama siklus dan kecenderungan perputaraan ekonomi dunia secara keseluruhan”,  negara Cina pada awalanya merupakan negara semi pinggiran dalam perputaran sistem perekonomian dunia namun dalam beberapa dekade mampu menjadi negara industri dan berkembang pesat disebabkan karena beberapa kebijakan pemerintah Cina, yaitu berdasarkan hasil kajian Alvin Y.So, tentang distrik sutera di Cina Selatan menggunakan sistem dunia untuk proses inkorporasi, komersialisasi pertanian, industrialisasi, dan irama siklus sistem ekonomi kapitalis dunia terhadap ekonomi lokal masyarakat setempat.

            Semangat pembangunan ekonomi Cina dapat membangkitkan semangat optimisme bangsa Indonesia dalam melakukan trasnformasi ekonomi yang berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi SDA setiap daerah agar daerah di Indonesia mampu mengembangkan kekuatan ekonomi lokal berdasarkan ciri khas daerah itu sendiri. Pemerintah dalam hal ini jajaran Kementerian Perekonomian telah merumuskan program perecepatan pembangunan perekonomian yang dikenal dengan program MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi).

Program MP3EI mengusung tiga tema utama yaitu :
1. Pengembangan Potensi Ekonomi Melalui Koridor Ekonomi
2. Penguatan Konektivitas Nasional dan
3. Penguatan Kemampuan SDM Dan IPTEK Nasional.

           Pengembangan potensi wilayah melalui koridor ekonomi memberikan gambaran bahwa masing-masing koridor atau pusat pengembangan wilayah yang terbagi dalam enam koridor yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, serta Kep.Maluku dan Papua diharapkan mampu mengembangkan potensi daerah berdasarkan keunggulan yang dimiliki daerah tersebut. Luas wilayah NKRI yang membentang seluas Eropa Barat dan memiliki tempat strategis bagi transportasi laut, seperti Selat Malaka dan Selat Makassar, merupakan potensi geografis yang sangat strategis, Indonesia perlu memperhatikan pengaruh dari perkembangan negara lain dalam konteks global untuk masa yang akan datang.

              Seperti diketahui bahwa pembangunan daerah di Kawasan Timur Indonesia cenderung agak tertinggal dibandingkan dengan daerah di Kawasan Barat Indonesia, oleh karena itu pemerintah mengambil peran penting untuk mengurangi kesenjangan tersebut dengan memberikan ruang dan peluang bagi daerah di Kawasan Timur Indonesia untuk memanfaatkan potensi SDA tersebut. Ruang dan peluang yang dimaksud adalah menciptakan iklim berinvestasi yang nyaman bagi para investor. Selama ini aglomerasi dan kluster industri berpusat di daerah Jawa sehingga terjadi kesenjangan spasial di Indonesia disebabkan terutama perbedaan pangsa tenaga kerja industri manufaktur yang disignifikan antarpulau selama periode 1976-1995. 

              Wilayah Jawa Bali menjadi pusat kegiatan ekonomi dengan sumbangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 59 persen dan wilayah Sumatera sekitar 23,2 persen, sementara sumbangan wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua hanya sekitar 17 persen. Tingginya PDRB Wilayah Jawa-Bali, dan Sumatera disebabkan oleh perkembangan aktivitasnya yang cukup pesat dan dukungan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang aktivitas yang cukup memadai dibandingkan wilayah lainnya yang masih mengandalkan ketersediaan sumberdaya alam, sedangkan sektor sekunder dan tersier perkembangannya relatif lambat. Jadi permasalahan infrastruktur merupakan salah satu faktor penghambat kemajuan aktivitas ekonomi antar pulau di Indonesia. 

             Infrastruktur memiliki peranan yang cukup penting dalam meningkatakan pertumbuhan ekonomi, hal ini terbukti dalam program New Deal yang diluncurkan oleh Presiden Roosevelt, pada saat resesi parah di Amerika Serikat tahun 1933. Dengan meningkatkan proyek infrastruktur dalam skala massif, dampak positif berupa peningkatan kegiatan ekonomi muncul secara signifikan. Dalam hal peningkatan pelayanan infrastruktur di Indonesia diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program MP3EI sehingga perecepatan pembangunan perekonomian diseluruh wilayah NKRI segera terwujud.
Penguatan konektivitas nasional diimplementasikan dalam wujud peningkatan jaringan dan pelayanan infrastruktur antar daerah, antar pulau dan antar provinsi agar aktivitas perekonomian dan akomodasi pelayanan di daerah terpencil dapat berjalan dengan lancar. Wakil Menteri PU Hermanto Dardak memeberikan keterangan bahwa 30% dari total panjang jalan nasional yang mencapai sekitar 34 ribu km (10.280 km) telah habis usia manfaatnya per tahun 2010. Menurutnya, kondisi alam dengan curah hujan yang cukup tinggi serta bencana banjir di berbagai daerah menjadi faktor yang mempercepat kerusakan jalan, disamping juga tingginya frekuensi penggunaan jalan dan penggunaan jalan dengan beban yang tidak tepat. 

            Salah satu isu sentral positif yang berkembang saat ini adalah kolaborasi antara program MP3EI dan produk perencanaan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), program MP3EI dan produk perencanaan RTRW sudah seharusnya menjadi sebuah produk komplementer yang saling melengkapi agar pelaksanaan kedua “Big Masterplan” ini bisa memberi kontribusi yang maksimal bagi kemaslahatan masyarakat dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Muatan dalam rencana tata ruang wilayah yang membahas mengenai ketetapan kawasan lindung dan budidaya akan mengarahkan zonasi pembangunan ekonomi yang tertera dalam program MP3EI, sehingga tidak terjadi sengketa lahan dan ketidaksesuaian antara muatan RTRW dengan kondisi ril dilapangan. 

       Ketetapan mengenai kawasan lindung dan budidaya dalam RTRW sangat diperlukan agar pembangunan perekonomian dalam program MP3EI  tidak memanfaatkan dan menggunakan  daerah dengan fungsi kawasan lindung untuk mengembangkan kegiatan perekonomian yang akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Pengembangan dan eksplorasi nilai-nilai kearifan lokal juga sangat diperlukan agar program pembangunan ekonomi tidak menggusur nilai kearifan lokal sebagai ciri khas setiap daerah/kawasan,  akan tetapi nilai kearifan lokal tersebut diharapkan mampu mendukung program pemerintah dan memperkaya khazanah nilai-nilai pembangunan Indonesia.

           Semangat dan optimisme percepatan pembangunan ekonomi yang tertuang dalam program MP3EI telah menunjukkan bahwa Indonesia mampu bangkit dari keterpurukan apabila seluruh komponen negeri ini bahu membahu dan menjalin koneksivitas antar wilayah melalui pengembangan potensi daerah sebagai bahasa komunikasi, infrastruktur wilayah sebagai alat komunikasi dan sumberdaya manusia sebagai objek yang melakukan komunikasi. Program MP3EI  menggambarkan bahwa pemerintah telah mengenali ciri dan keunggulan setiap daerah dalam merumuskan rencana aksi yang akan dilakukan untuk mengembangkan potensi daerah tersebut, hal inilah yang sangat diperlukan agar pemerintah selaku pembuat kebijakan dapat memberikan formulasi yang tepat dalam setiap program pembangunan.

      Dorodjatun Kuntjoro dalam buku “Menerawang Indonesia” mengemukakan bahwa ada dua kemungkinan kondisi Indonesia pada 2030: menjadi raksasa ASEAN yang tidak berdaya atau menjadi pusat kebangkitan masyarakat ASEAN. Menurut Dorodjatun posisi strategis Indonesia akan diperhitungkan secara lebih serius oleh semua kekuatan besar di Dunia karena letaknya di antara dua benua dan dua samudera, serta keberadaan 4 SLOC (sea – lane of communication) di wilayahnya. Jika Indonesia tidak mempersiapkan diri secara matang, tidak tertutup kemungkinan pada 2030 skenario menjadi raksasa ASEAN yang tidak berdaya. Untuk mencapai lakon kebangkitan masyarakat ASEAN pada 2030, bukan hanya diperlukan keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan laju pertumbuhan perekonomian, tetapi jug harus mampu menyederhanakan sistem politik, menangani berbagai gejolak sosial dan ekonomi serta memanfaatkan tata ruang wilayah NKRI dengan sebaik mungkin. 

           Proyeksi dan prediksi berdasarkan data geostrategi, geopolitik dan demographic yang dilakukan oleh Dorodjatun dalam menggambarkan posisi Indonesia pada tahun 2030 telah menyadarkan kita sebagai warga negara Indonesia bahwa bangsa Indonesia memiliki peluang untuk menjadi raksasa ASEAN yang tangguh apabila kita mampu mengatasi berbagai persoalan yang sudah melanda bangsa Indoensia secara komprehensif. Melalui program MP3EI kita berharap bahwa hal tersebut merupakan gebrakan baru dalam pembangunan ekonomi agar arah pembangunan ekonomi bangsa Indonesia semakin jelas dalam kancah percaturan ekonomi dunia. Peluang geostrategi, SDA dan SDM yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dimanfaatkan sebaik-baiknya agar senyum cerah anak negeri ini masih dapat kita saksikan sebagai sebuah ekspresi kebanggaan atas karya dan kreativitas generasi masa kini. SEMOGA.

13 JUNI 2012,
YOGYAKARTA

Comments