Peran Serta Masyarakat dalam Pengembangan Wilayah Tertinggal

Pengembangan wilayah daerah tertinggal telah menjadi agenda utama dalam kegiatan pembangunan bangsa Indonesia sejak era orde lama hingga saat ini. Lambannya penyelesaian masalah dalam pengembangan wilayah daerah tertinggal disebabkan karena akar permasalahan daerah tertinggal seperti sebuah lingkaran setan yang tidak memiliki ujung pangkal penyelesaian. Implikasinya adalah hingga saat ini masih banyak kabupaten dan daerah tertinggal di Indonesia. Pengembangan wilayah tertinggal tidak dapat dipisahkan dari isu pemberdayaan masyarakat. Masyarakat merupakan bagian dalam satu wilayah, sehingga masyarakat menjadi bagian dari target pembangunan sekaligus promotor pembangunan di wilayahnya.
Selama ini rencana dan program pengembangan wilayah tertinggal masih menyelesaikan permasalahan fisik saja, padahal di dalam wilayah ada masyarakat yang menjadi terget pembangunan. Boleh dikatakan bahwa program pengembangan wilayah tertinggal menggunakan indikator keberhasilan pencapaian pembangunan fisik sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat keberhasilan suatu daerah agar segera melepaskan diri dari status "tertinggal". Perumusan rangking masalah dilaksanakan dan berlaku secara nasional tanpa melihat karakteristik setiap daerah sehingga program yang dilaksanakan tidak banyak yang berhasil ketika diterapkan di daerah lain. Umumnya program yang dijalankan merupakan aturan pakem yang telah dibuat oleh pemerintah pusat, belum melibatkan aspirasi masyarakat seutuhnya dalam perumusan program, pembangunan dirumuskan tanpa melihat kebutuhan masyarakat terlebih dahulu.
sumber : http://www.kalimantan-news.com
Model pengembangan wilayah tertinggal selama ini bersifat top-down, padahal perkembangan wilayah dan perkembangan masyarakat saat ini sangat dinamis. Pemerintah sudah seharusnya melakukan gebrakan baru dalam merumuskan program pengembangan wilayah tertinggal dan meninggalkan pola sentralistik. Program seperti ini hanya menunjukkan bahwa daerah tertinggal diapandang sebagai wilayah dalam sebuah miniatur kecil, tidak bernyawa, tidak berpenghuni, akibatnya pembangunan yang dilkasanakan tidak menggring masyarakat menuju pada kehidupan yang lebih baik. Pembangunan fisik dapat dikatakan selesai tapi masyarakat dalam wilayah tersebut tidak hal ini diikuti dengan perkembangan perilaku masyarakat yang "membangun". Membangun yang dimaksud adalah membangun keberdayaan masyarakat untuk mampu mengelola sumber daya alam dan potensi alam yang ada pada wilayahnya secara swadaya, berkelanjutan, dan mandiri. Membangun keberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan kemasyarakatan non struktural, mengenali watak dan perilaku warga setempat terlebih dahulu, menyelami kehidupan warga tersebut, aktivitasnya, bentuk sosialisasinya serta cara pandang masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Pengenalan dan pemahaman kehidupan sosial masyarakat inilah yang dijadikan pedoman dalam merumuskan rangking prioritas program pada daerah tertinggal. pengembangan wilayah tertinggal tidak hanya disalurkan atau diwujudkan melalui pembangunan fisik saja, akan tetapi sebelum melakukan pembangunan fisik, pembangunan masyarakat dapat dilaksanakan lebih dulu. Keberhasilan pembangunan masyarakat akan menunjang perkembangan wilayah sehingga program pengembangan wilayah tertinggal dapat berjalan masksimal dan masyarakat tidak lagi bergantung dengan bantuan dana dari pemerintah, dapat dikatakan masyarakat tidak berlama-lama berada dalam zona exist strategy, tapi segera berada pada zona exit strategy. 

***

Selasa, 13 November 2012


Comments